Badal Umroh, Umroh Bagi Orang Yang Telah Tiada
- 19 Jul 2024
- 2 menit membaca

Badal umroh adalah umroh yang dilakukan untuk menggantikan ibadah umroh seseorang yang berhalangan untuk melakukannya. Kata badal diambil dari bahasa Arab yang berarti mengganti. Pelaksanaan badal umroh dilakukan dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi dan biasanya badal umroh dilakukan oleh keluarga terdekat orang yang akan dibadalkan. Badal umroh dapat dilakukan untuk orang-orang yang sudah meninggal, sakit keras menahun, dan bagi orang dengan usia lanjut yang sudah tidak memungkinkan untuk melaksanakan ibadah umroh sendiri.
Rasulullah SAW telah menyebutkan terkait badal haji dan umroh dalam Hadistnya yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Ā
Ų¹ŁŁŁ Ų§ŲØŁŁŁ Ų¹ŁŲØŁŁŲ§Ų³Ł Ų¹ŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŲ¶ŁŁŁ Ų£ŁŁŁŁ Ų§Ł ŁŲ±ŁŲ£ŁŲ©Ł Ł ŁŁŁ Ų®ŁŲ«ŁŲ¹ŁŁ Ł ŁŁŲ§ŁŁŲŖŁ ŁŁŲ§ Ų±ŁŲ³ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų„ŁŁŁŁ Ų£ŁŲØŁŁ Ų“ŁŁŁŲ®Ł ŁŁŲØŁŁŲ±Ł Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ±ŁŁŲ¶ŁŲ©Ł Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŁŁŁ Ų§ŁŁŲŁŲ¬ŁŁ ŁŁŁŁŁŁ ŁŲ§Ł ŁŁŲ³ŁŲŖŁŲ·ŁŁŲ¹Ł Ų£ŁŁŁ ŁŁŲ³ŁŲŖŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁ ŲøŁŁŁŲ±Ł ŲØŁŲ¹ŁŁŲ±ŁŁŁ. ŁŁŁŁŲ§ŁŁ Ų§ŁŁŁŁŲØŁŁŁŁ -ŲµŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŲ³ŁŁ - Ā« ŁŁŲŁŲ¬ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁ Ā».
Hadist riwayat Ibnu Abbas dari al-Fadl:Ā āSeorang perempuan dari kabilah Khatsāam bertanya kepada Rasulullah: āWahai Rasulullah, ayahku telah wajib haji tapi dia sudah tua renta dan tidak mampu lagi duduk di atas kendaraan?ā. Jawab Rasulullah: āKalau begitu lakukanlah haji untuk dia!ā (H.R. Bukhari, Muslim dll.)
Untuk melaksanakan badal umroh, dilakukan dengan niat:
Artinya: āAku sambut panggilan-Mu ya Allah untuk melakukan umroh dari (fulan bin fulan) atau fulanah binti fulanā.
Ā
Selain itu, dapat diniatkan pula dengan lafadz berikut:
ŁŁŁŁŁŁŲŖŁ Ų§ŁŲ¹ŁŁ ŁŲ±ŁŲ©Ł ŁŁŲ£ŁŲŁŲ±ŁŁ ŁŲŖŁ ŲØŁŁŁ ŁŁŁŁ ŲŖŁŲ¹ŁŲ§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ ŁŁŁŁŲ§ŁŁ
Artinya: āAku menyengaja melakukan ibadah umroh dan aku ihram umroh karena Allah Taāala untuk si fulan (sebutkan nama orang yang akan dibadalkan umrohnya)ā.
Ā
Dalam pelaksanaannya, orang yang mewakilkan umroh harus memenuhi syarat umroh dan harus melakukan rukun-rukun umroh dengan sempurna dengan niat atas nama orang yang diwakilkan. Badal umroh ini bertujuan agar muslim atau muslimah yang memiliki halangan syarāi untuk melaksanakan umroh mandiri, tetap bisa mendapatkan pahala dan keberkahan dari ibadah umroh.
Syarat-syarat badal umroh adalah:
Mewakilkan ibadah umroh untuk orang lain, harus didasarkan atas kehendak yang mewakilkan tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.
Orang yang mewakilkan ibadah umroh harus berbadan sehat, jasmani dan rohaninya. Serta mampu melakukan ibadah umroh sesuai dengan ketentuan fiqh.
Orang yang diwakilkan umrohnya harus dalam keadaan tidak mampu melaksanakan umrohnya sendiri, karena sakit keras yang menahun, usia lanjut, dan atau meninggal dunia.
Badal umroh bagi perempuan dapat dilakukan oleh laki-laki, begitu pula sebaliknya.
Badal umroh hanya dapat diniatkan bagi satu orang dalam satu kali pengerjaan ibadah umroh.
Sahabat hisar, bagi kamu yang ingin membadalakan orang tua maupun kerabaa terdekat, kamu boleh mengikuti program umroh sama hisar, umroh sama hisar dapat dilaksanakan 3 kali dan kamu boleh meniatkan umroh ke 2 atauĀ ke 3 kamu untuk orang tersayang.
PenulisĀ : Abi Khoirul Azzam
DivisiĀ : Hisar Global Hicaz Operasional
Comments